6. Setelah itu isi data diri dan klik “Lanjut”.
7. Kemudian unggah verifikasi foto KTP dan scan wajah.
8. Lalu jawab pertanyaan yang diberikan dan verifikasi nomor telepon.
9. Selanjutnya jawab pertanyaan dan klik “Lanjut”.
10. Kemudian ikuti Tes Kemampuan Dasar dan gabung gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Cair Berapa Kali dan Dapat Berapa? Daftar Gelombang 48 di Link Resmi Berikut
Berikut syarat penerima Kartu Prakerja 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.