Selain itu gelombang 48 merupakan gelombang pertama untuk tahun ini dari pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
Syarat baru Kartu Prakerja 2023 ialah kini penerima bansos pemerintah seperti BSU, PKH, BPUM dan lainnya bisa mendaftar gelombang 48.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 dan bisa lolos gelombang 48, berikut syarat yang harus dipenuhi calon penerima Kartu Prakerja:
Syarat Kartu Prakerja 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.