Syarat Penerima KUR BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat ijin usaha.
Usai melakukan pengajuan pinjaman KUR BRI, permintaan calon debitur akan diproses dan dberitahukan lebih lanjut.
Demikian cara dapat tambahan modal usaha KUR BRI untuk pelaku UMKM hingga Rp50 juta bukan di kur.bri.co.id dan bukan dari BPUM.***