Sementara, untuk siswa jenjang SD mendapatkan uang tunai sebesar Rp 450 ribu dan untuk siswa jenjang SMP mendapatkan uang tunai sebesar Rp 750 ribu.
Maka untuk para siswa baik SD, SMP, SMA maupun sederajat yang masuk menjadi salah satu penerima PIP tahun 2022, masih punya waktu hingga 15 Februari 2023.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud lewat HP
Siswa yang saat ini masih belum cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id segera lakukan pengecekan nama dan perhatikan langkah-langkah di bawah:
- Masuk ke website/browser HP Anda ketik pip.kemdikbud.go.id
- Ketik NISN ke kolom yang pertama
- Ketik NIK di kolom yang kedua
- Lakukan perhitungan yang berada di kolom dan tulis hasilnya
- Klik cek penerima