Bila nama menjadi salah satu penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022 dan telah terdaftar KIP, siswa wajib melakukan aktivasi rekening dengan mendatangi kantor BNI dan BRI terdekat.
1. Membawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari pihak sekolah
2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
3. Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP
4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BN
Alur Pencairan PIP Kemdikbud
- Kunjungi kantor cabang bank BNI dan BRI terdekar di daerah Anda.
- Ambil nomor antrian ke teller
- Jika nomor sudah dipanggil, serahkan persyaran yang sudah disiapkan.
- Tungu bank memprosesnya dan pengecekan hingga selesai
- Dan dana bantuan cair bisa digunakan sebaik mungkin.