- Bukan Pegawain BUMN/BUMD, Kepala Desa dan perangkat Desa
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Ikuti Cara Ini Dapat Rp4,2 Juta Jika Lolos
Masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 48 di atas dapat segera lakukan pendaftaran akun di www.prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Daftar Kartu Prakerja gelobang 48 untuk pembuatan akun cukup mudah dapat online hanya dengan HP login ke www.prakerja.go.id.
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja gelomabng 48 online dengan HP di www.prakerja.go.id:
1. Buka browser pada HP lalu login ke link www.prakerja.go.id
2. Klik daftar yang tersedia di bagian kanan atas halaman
3. Masukkan email aktif dan password Anda lalu klik daftar