Cara Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2023 dan Dapat Insentif hingga Rp 4,2 Juta Ini Syaratnya

- 8 Februari 2023, 11:50 WIB
 Informasi cara agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 dan dana Rp 4,2 juta beserta syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Informasi cara agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 dan dana Rp 4,2 juta beserta syarat dan ketentuan yang telah ditentukan. /Tangkap layar @setkab.go.id

BERITA DIY - Simak informasi cara agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 dan insentif hingga Rp 4,2 juta beserta syarat dan ketentuan yang ada pada artikel ini.

Telah diketahui bahwa Kartu Prakerja 2023 telah dibuka namun sementara hanya pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 yang sudah dibuka.

Sebelum Kartu Prakerja 2023 dibuka pada gelombang 48 ada baiknya bisa mengetahui syarat dan cara agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja 2023.

Untuk dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja 2023 sangat penting untuk mendaftarkan akun Kartu Prakerja terlebih dahulu, karena ini adalah kunci awal agar bisa lolos.

Baca Juga: Cek Kartu Prakerja 2023 di Sini Bisa Dapat Rp 5 Juta via Login Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Caranya

Rencananya menurut Manajemen Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka sekitar bulan Februari hingga Maret 2023. Atau akan dibuka pada triwulan pertama 2023.

Maka dari itu, mulai sekarang masyarakat yang belum pernah dapat bantuan Kartu Prakerja dihimbau untuk segera mendaftarkan diri mulai dari akun Kartu Prakerja gelombang 48.

“SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja! Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!” ujar tulisan akun Instagram @prakerja.go.id.

Perlu diketahui bahwa skema Kartu Prakerja tahun ini adalah skema normal dan untuk para penerima bansos seperti BSU, BLT UMKM, PKH hingga BPNT tahun ini masih bisa ikut seleksi Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Dapat Rp4,2 Juta Apa Syaratnya?

Kemudian untuk total bantuan dana dari Kartu Prakerja 2023 mencapai Rp 4,2 juta serta dibagi-bagi untuk beasiswa pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600 ribu, dan untuk insentif pengisian survei Rp100 ribu.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 ini nantinya hanya dapat diakses melalui laman resmi prakerja.go.id dan tidak dipungut biaya apapun.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023 yang dapat dilakukan melalui hp dan komputer dengan mudah:

- Buka laman resmi www.prakerja.go.id lewat HP atau komputer

- Kemudian masukkan email aktif

- Input data KTP atau NIK, Kartu Keluarga, nomor telepon dan kelengkapan data diri lainnya untuk diverifikasi oleh pengelola prakerja

- Persiapkan alat tulis atau alat bantu seperti kalkulator untuk membantu mengerjakan tes motivasi

- Selanjutnya Ikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar selama kurang lebih 40 menit

- Pilih gelombang yang sedang dibuka untuk bergabung

Baca Juga: Akhirnya Diumumkan Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Buka, Dapatkan Rp 4 Juta Pakai Cara Ini

- Klik “Gabung Gelombang”saat sudah dibuka

- Klik untuk pernyataan persetujuan

- Kemudian menunggu pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 48 yang diberitahukan via SMS, dashboard akun Prakerja atau email.

Kemudian berikut adalah syarat agar dapat lolos mengikuti seleksi Kartu Prakerja 2023 gelombang 48:

1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Selain syarat di atas, calon pendaftar Kartu Prakerja bisa menyiapkan beberapa hal seperti KTP yang terdaftar di dukcapil hingga nomor HP yang sudah aktif.

Demikian informasi tentang cara agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 dan dana Rp 4,2 juta beserta syarat dan ketentuan yang ada pada artikel ini.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x