2. KUR Mikro
Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 100 juta per debitur dan jangka waktu:
Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
3. KUR Kecil
Dengan limit kredit di atas Rp 100 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu:
Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia/KUR TKI
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 100 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.
5. KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster.