Selain itu siswa sekolah juga harus terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id atau sudah terdata di Kemdikbud untuk mendapatkan bantuan yang cair hingga Rp1 juta.
Cara Aktivasi Rekening Penerima Bantuan PIP Kemdikbud
Setelah melakukan cek penerima bantuan PIP Kemdikbud dan dinyatakan sebagai penerima, maka segera lakukan aktivasi dengan membawa dokumen berikut.
- Surat keterangan aktivasi dari Kepala Sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formulir aktivasi rekening dari bank
- KTP dan KK orang tua jika penerima bantuan PIP yaitu siswa dengan jenjang pendidikan SD dan SMP sederajat.
Dokumen tersebut silahkan dibawa ke bank sesuai dengan jenjang pendidikan penerima bantuan PIP Kemdikbud yang setelah aktivasi rekening akan mendapatkan buku rekening Simpel dan kartu debit.
Demikian informasi bantuan hingga Rp1 juta bisa cair bagi masyarakat dengan syarat penerima PIP Kemdikbud serta cara aktivasi rekening.***