- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Penerima Bansos dari pemerintah diperbolehkan mendaftar.
Kemudian untuk cara atau langkah melakukan daftar akun dapat dilakukan dengan mudah melalui link resmi yang telah tersedia, berikut merupakan cara mudah yang dapat dilakukan:
1. Gunakan dan klik link ini KLIK LINK DI SINI
2. Kemudian lakukan daftar dengan memasukkan email
3. Lalu masukkan password
4. Klik Daftar
5. Cek email, klik verifikasi email
6. Kembali ke laman Kartu Prakerja