KUR BRI 2023 Plafon Rp 100 Juta Dibuka untuk Siapa? Cek Jadwal Kapan Dibuka Lagi, Syarat, & Info Pinjaman Lain

- 3 Februari 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi. Pemilik KTP yang berhak ajukan KUR BRI plafon Rp 100 juta, ketahui jadwal kapan dibuka lagi, syarat, dan info pinjaman lain,
Ilustrasi. Pemilik KTP yang berhak ajukan KUR BRI plafon Rp 100 juta, ketahui jadwal kapan dibuka lagi, syarat, dan info pinjaman lain, /PIXABAY/Raten-Kauf

BERITA DIY - Ketahui siapa yang berhak ajukan KUR BRI 2023 plafon Rp 100 juta lengkap dengan informasi jadwal kapan dibuka, dan info pinjaman BRI lain yang bisa daftar tanpa online kur.bri.co.id.

Plafon KUR BRI 2023 bermacam-macam sesuai dengan kriteria pemilik KTP yang akan mengajukan pinjaman.

Terdapat jenis KUR BRI yang tanpa jaminan atau agunan. Sehingga pemilik KTP hanya perlu melengkapi persyaratan lainnya.

KUR tersebut adalah KUR Mikro dengan plafon KUR BRI 2023 dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta dibuka untuk umum asalkan memenuhi syarat

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI Rp 50 Juta Cair Tanpa Jaminan dan Bebas Biaya Administrasi, Cek Syarat Di Sini

Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank BRI terdapat tiga jenis KUR, dengan plafon KUR BRI 2023 berbeda-beda dan dibedakan dari siapa yang bisa ajukan pinjaman BRI.

Syarat KUR BRI

1. KUR Mikro (Maksimal Rp 50 Juta)

  • Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak yang aktif minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

Baca Juga: Apakah KUR BRI 2023 Sudah Dibuka? Ini Syarat Lengkap Dapat Pinjaman Rp 500 Juta dan Kredit Tanpa Jaminan

2. KUR TKI (Maksimal Rp 25 juta)

  • Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan (Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia).
  • Persyaratan administrasi:
    - Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
    - Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
    - Perjanjian penempatan
  • Passpor
  • Visa
  • Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Baca Juga: UMKM Bisa Dapat Rp50 Juta Dari Sini, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Terbaru: Ajukan Pinjaman di kur.bri.co.id

3. KUR Kecil (pinjaman Rp 50 juta hingga Rp 500 juta)

  • Mempunyai usaha produktif dan layak aktif minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  • Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
  • Menyiapkan agunan yang nantinya diminta bank

Dari syarat KUR BRI di atas, tentunya sudah diketahui bahwa KUR BRI 2023 plafon Rp 100 juta hanya untuk pemilik KTP yang sesuai dengan syarat KUR kecil.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Buka Kembali untuk Umum? Pinjaman Jenis Ini Cair 50 Juta Tanpa Daftar Online kur.bri.co.id

KUR BRI online sempat bisa dilakukan melalui link kur.bri.co.id dengan mengisi formulir pengajuan pinjaman secara online.

Namun kini link kur.bri.co.id tidak bisa diakses, sehingga masyarakat tidak bisa lagi lakukan pengajuan KUR BRI 2023 online.

Jika Anda termasuk masyarkat yang ingin melakukan pengajuan pinjaman KUR BRI 2023, lakukan daftar tanpa online kur.bri.co.id dengan mendatangi kantor cabang BRI terdekat.

Dengan mendatangi langsung, Anda nantinya akan diberi informasi KUR BRI 2023 kapan dibuka, dan info pinjaman BRI lainnya yang bisa diajukan sekarang.

Baca Juga: Tabel Cicilan KUR BRI Rp 100 Juta 2023 Bunga 6 Persen Masih Ada?

Sebelumnya tim BERITA DIY menanyakan KUR BRI 2023 kapan dibuka lagi kepada customer service. Pihaknya memberikan informasi bahwa untuk saat ini KUR BRI 2023 belum dibuka.

Jika para calon debitur KUR BRI hendak lakukan pinjaman mendesak, bisa lakukan pinjaman BRI lainnya seperti Kupedes BRI 2023.

Demikian informasi siapa yang berhak ajukan KUR BRI 2023 plafon Rp 100 juta lengkap dengan syarat dan jadwal kapan dibuka lagi untuk umum.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x