6. Bukan pegawai BUMN, BUMD, Kepala Desa/Kelurahan, dan bukan staf Desa/Kelurahan
7. Pencari kerja dan karyawan/buruh yang terkena PHK
8. Pelaku UMKM/usaha mikro kecil
9. Belum pernah lolos Kartu Prakerja sebelumnya
Bagi yang pernah dapat bansos atau BLT, tetap bisa mengikuti program Kartu Prakerja karena saat ini Kartu Prakerja bukan lagi program semi bansos.
Apabila Anda merasa termasuk dalam 9 golongan di atas, langsung saja daftar Kartu Prakerja gelombang 48 ketika nanti sudah dibuka.
Jika ingin tahu kapan Kartu Prakerja 2023 dibuka, update terus informasi dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id atau artikel topik "Kartu Prakerja" di BERITA DIY.
Ketika nanti sudah dibuka, silakan lakukan pendaftaran Kartu Prakerja dengan langkah di bawah ini:
1. Masuk link www.dashboard.prakerja.go.id/daftar