Besarnya total bantuan dan insentif sebesar Rp4,2 juta terdiri dari bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu, dan insentif survei Rp100 ribu.
Insentif yang bisa diterima sebagai uang tunai hanyalah insentif pasca pelatihan Rp600 ribu diberikan satu kali dan insentif survei Rp100 ribu diberikan setelah pengisian survei dua kali.
Kini pada metode pelatihan online juga tidak lagi berupa meilhat video secara mandiri, namun adanya interaksi antara peserta dengan pembimbing pelatihan.
Dengan bantuan dan insentif yang dinaikan menjadi Rp4,2 juta tersebut, kini program Kartu Prakerja 2023 hanya bisa diikuti oleh masyarakat dengan kategori ini.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.