1. Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah
2. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
3. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
4. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
5. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
6. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
7. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
8. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id
Langkah selanjutnya usai daftarkan nama ke Dapodik, menunggu data diverifikasi, lalu Anda bisa cek penerima PIP Kemdikbud 2023 agar dapat notifikasi dapat PIP hingga Rp 1 juta.
Demikian informasi tentang Program Indonesia Pintar yang diperuntukan siswa SD, SMP, dan SMA lengkap mulai dari cara daftar nama siswa yang belum miliki KIP hingga cara cek penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id dan cara aktivasi rekening.***