1. Mendatangi kantor BNI atau BNI terdekat dengan membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah
2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
3. Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP
4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BSI (wilayah Aceh), BRI untuk SD dan SMP, sedangkan bank BNI untuk siswa SMA.
Lantas siswa SD, SMP, dan SMA yang belum memiliki KIP, bagaimana agar dapat PIP Kemdikbud 2023?
Seperti yang kita tahu bahwa salah satu syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 adalah siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Cara yang harus dilakukan yakni mengajukan nama ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar terdaftar sebagai peserta didik yang layak mendapatkan PIP.
Cara mengajukan nama ke Dapodik: