Mulai dari pencari kerja, lulusan baru, karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, buruh, pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah bisa mendaftarkan dirinya.
Selain itu, pelaku usaha mikro atau UMKM dan kelompok disabilitas atau difabel juga menjadi sasaran dari program Kartu Prakerja gelombang 48.
Tutorial cara daftar dan bergabung ke gelombang pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya yakni lewat laman resmi www.prakerja.go.id sebagai berikut:
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Klik "daftar sekarang"
3. Masukkan alamat e-mail dan password
4. Klik "daftar"
5. Kemudian akan ada notifikasi via e-mail
6. Buka e-mail, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail