Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Berikut Syarat dan Cara Membuat Akun Kartu Prakerja 2023

- 18 Januari 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi pendaftar Kartu Prakerja 2023, persyaratan, alur pendaftaran, dan cara membuat akun Kartu Prakerja 2023.
Ilustrasi pendaftar Kartu Prakerja 2023, persyaratan, alur pendaftaran, dan cara membuat akun Kartu Prakerja 2023. /Tangkap layar dari www.prakerja.go.id

BERITA DIY – Informasi penting dan lengkap terkait persyaratan, alur pendaftaran, dan cara membuat akun Kartu Prakerja 2023.

Kartu Prakerja 2023 memiliki beberapa syarat tertentu yang harus dilengkapi pendaftar. Alur pendaftaran Kartu Pekerja diawali dengan membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Dilansir dari akun instagram @prakerja.go.id, Rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan bahwa program Kartu Prakerja akan berlanjut pada triwulan pertama tahun 2023 ini dengan skema normal.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaanya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di Sini, Daftar Gelombang 48 Hanya untuk Pemilik KTP Seperti Ini

Program Kartu Prakerja 2023 adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Proses pembuatan akun Kartu Prakerja 2023 akan dibuka kembali Januari tahun 2023. Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja 2023 yang terbuka untuk berbagai kalangan masyarakat ini. 

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin mendaftar program Kartu Prakerja 2023:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Program Kartu Prakerja 2023.

4. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Tidak memiliki pekerjaan yang tidak diperbolehkan mendaftar program Kartu Prakerja 2023

Baca Juga: Berapa Insentif Kartu Prakerja Tahun 2023? Ini Link, Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi

Beberapa pekerjaan yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja 2023 yaitu:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Berikut informasi penting dan lengkap terkait cara membuat akun dan alur pendaftaran Program Kartu Prakerja 2023:

1. Buka browser kemudian akses www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang”.

2. Membuat akun dengan cara mengisi alamat email, password, dan ulangi password. Kemudian klik menyetujui syarat, ketentuan, dan kebijakan privasi yang berlaku, serta klik “Daftar”.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp 5 Juta di Januari 2023, Yuk Daftar Sebelum Gelombang 48 Dibuka

3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik “Lanjut”.

4. Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

5. Memasukkan alamat sesuai KTP sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

6. Kemudian lanjut ke verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tercantum.

7. Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”.

8. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP.

9. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan sesuai dengan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

10.Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Kemudian ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Tunggu sampai verifikasi wajah berhasil.

11.Tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP dan klik Kirim OTP.

12.Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

13.Berikutnya, wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes dan selesaikan tes dengan baik.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Lewat Link Ini: Kapan Jadwal Pendaftaran Akan Dibuka?

14.Selanjutnya mengikuti Seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang. Setelah memilih gelombang, klik “Gabung”.

15.Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kemudian klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran telah selesai.

Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika belum lolos, maka bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun pendaftar.

Demikian Informasi penting dan lengkap terkait persyaratan, alur pendaftaran, dan cara membuat akun Kartu Prakerja 2023. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun instragram @prakerja.go.id dan link berikut www.prakerja.go.id. Selamat mencoba!***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah