Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Berikut Syarat dan Cara Membuat Akun Kartu Prakerja 2023

- 18 Januari 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi pendaftar Kartu Prakerja 2023, persyaratan, alur pendaftaran, dan cara membuat akun Kartu Prakerja 2023.
Ilustrasi pendaftar Kartu Prakerja 2023, persyaratan, alur pendaftaran, dan cara membuat akun Kartu Prakerja 2023. /Tangkap layar dari www.prakerja.go.id

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Berikut informasi penting dan lengkap terkait cara membuat akun dan alur pendaftaran Program Kartu Prakerja 2023:

1. Buka browser kemudian akses www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang”.

2. Membuat akun dengan cara mengisi alamat email, password, dan ulangi password. Kemudian klik menyetujui syarat, ketentuan, dan kebijakan privasi yang berlaku, serta klik “Daftar”.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp 5 Juta di Januari 2023, Yuk Daftar Sebelum Gelombang 48 Dibuka

3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik “Lanjut”.

4. Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

5. Memasukkan alamat sesuai KTP sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah