Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Berikut Syarat dan Cara Membuat Akun Kartu Prakerja 2023

- 18 Januari 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi pendaftar Kartu Prakerja 2023, persyaratan, alur pendaftaran, dan cara membuat akun Kartu Prakerja 2023.
Ilustrasi pendaftar Kartu Prakerja 2023, persyaratan, alur pendaftaran, dan cara membuat akun Kartu Prakerja 2023. /Tangkap layar dari www.prakerja.go.id

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Program Kartu Prakerja 2023.

4. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Tidak memiliki pekerjaan yang tidak diperbolehkan mendaftar program Kartu Prakerja 2023

Baca Juga: Berapa Insentif Kartu Prakerja Tahun 2023? Ini Link, Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi

Beberapa pekerjaan yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja 2023 yaitu:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah