Bukan Lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM, Dana Rp600 Ribu Cair ke UMKM Tahun Ini: Cek Syarat, Link dan Cara Daftar

- 5 Januari 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi - Bukan lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id, dana Rp600 ribu cair ke UMKM tahun ini, info syarat, link dan cara daftar.
Ilustrasi - Bukan lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id, dana Rp600 ribu cair ke UMKM tahun ini, info syarat, link dan cara daftar. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Bukan lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id, dana Rp600 ribu cair ke UMKM tahun ini. Informasi syarat, link dan cara daftar ada di sini.

BPUM atau BLT UMKM menjadi salah satu bantuan yang digadang-gadang sampai saat ini. Akhir-akhir ini baru diumumkan bahwa BPUM 2023 akan dihapus.

Dana Rp600 ribu masih bisa cair untuk UMKM tahun ini bukan lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM. Simak apa saja syarat, daftar di link mana dan cara daftar di artikel ini.

BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro bergulir sejak 2020 saat pandemi Covid-19. BPUM yang biasa disebut dengan BLT UMKM diberikan ke pelaku usaha jenis UMKM.

Baca Juga: BPUM 2023 Dihentikan Kata Kemenkop UKM, UMKM Daftar ke Link Ini Dapat Rp600 Ribu Tanpa Login eform.bri.co.id

Nominal bantuan hibah modal usaha yang cair di tahun 2020 yakni sebesar Rp2,4 juta per orang. Tahun 2021, BLT UMKM hadir lagi sebesar Rp1,2 juta yang diterima sebanyak 12 juta UMKM.

Selama 2 tahun, BPUM sudah hadir dan membawa dampak baik untuk UMKM. UMKM bisa cek status penerima BLT UMKM secara online di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Pencairan BPUM 2022 yang digadang-gadang ternyata tidak cair sampai berakhirnya tahun 2022. Lalu terbaru, Kemenkop UMKM katakan bahwa BPUM 2023 dihapus.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 26 Desember 2022 oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Teten menyebutkan keadaan UMKM sudah membaik dan bisa bertahan.

Baca Juga: Login Link BLT UMKM Bukan di eform.bri.co.id Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta? Cek Bagaimana Cara Daftar BPUM 2023

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten dikutip dari ANTARA.

Pemerintah menyediakan berbagai program untuk membantu UMKM, ada KUR hingga Kartu Prakerja. Tanda jadi penerima BPUM 2023, pelaku UMKM bisa dapat Rp600 ribu tahun ini.

Program Kartu Prakerja 2023 masih ada lagi. Tahun ini setiap peserta yang lolos akan dapat bantuan dana total Rp4,2 juta yang terbagi dalam 3 bagian.

Bantuan Kartu Prakerja cair dengan rincian Rp3,5 juta untuk biala pelatihan, Rp600 ribu insentif setelah pelatihan yang bisa cair dalam bentuk uang tunai, dan Rp100 ribu sebagai insentif pengisian survei.

Baca Juga: Input NIK ke Link BLT UMKM Januari 2023 untuk Cek Penerima BPUM? Ini Kata Kemenkop UKM Soal BPUM Tahun Depan

Pendaftaran program Kartu Prakerja bisa dilakukan di link prakerja.go.id. Pada laman tersebut diinformasikan bahwa pembuatan akun akan dibuka pada Januari 2023.

Inilah syarat daftar Kartu Prakerja:

  • Umur minimal 18 tahun dan punya e-KTP
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal
  • Termasuk pekerja, pencari kerja, pekerja kena PHK atau pelaku usaha UMKM
  • Belum dapat bansos lain selama pandemi Covid-19
  • Bukan ASN, pejabat negaram anggota DPR, DPRD, TNI, POLRI, Kades, Perangkat Desa, atau pegawai BUMN dan BUMD
  • Dalam 1 KK maksimal 2 anggota keluarga yang bisa lolos Kartu Prakerja

Inilah cara daftar Kartu Prakerja:

1. Akses link dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Buat akun

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Januari 2023 Bisa Cair BLT UMKM Rp600 Ribu? Ini Informasi BPUM Terbaru dari Kemenkop UKM

3. Login akun ke link dashboard.prakerja.go.id/masuk

4. Lengkapi data KTP dan KK serta data diri

5. Lakukan verifikasi KTP, foto wajah, dan nomor HP

6. Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar

7. Klik gabung pada gelombang yang tersedia

8. Tunggu hasil pengumuman

Itulah informasi dana Rp600 ribu cair ke UMKM tahun ini bukan lewat BPUM 2023 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id serta informasi syarat, link dan cara daftar.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x