Pelaku UMKM Dapat Rp 600 Ribu Daftar di Link Ini, Bukan BPUM di eform.bri.co.id, Begini Syarat Harus Dipenuhi

- 4 Januari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi - Pelaku UMKM dapat Rp 600 ribu daftar di link ini, bukan BPUM di eform.bri.co.id. Simak syarat yang harus dipenuhi.
Ilustrasi - Pelaku UMKM dapat Rp 600 ribu daftar di link ini, bukan BPUM di eform.bri.co.id. Simak syarat yang harus dipenuhi. /PIXABAY/@Ekoanug

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Mohon Maaf, 12 Golongan Ini Diblokir dari Kartu Prakerja 2023, Daftar Gelombang 48 Cuma di Sini

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 di website resmi, yaitu www.prakerja.go.id. Cara daftarnya yaitu:

1. Buat akun di link prakerja.go.id

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Dibuka Besok! Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, yang Lolos Gelombang 48 Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x