Namun bantuan total Rp 4,2 juta ini tidak bisa dicairkan dalam bentu uang tunai semua karena ada yang harus digunakan untuk membeli pelatihan untuk meningkatkan keterampilan.
Berikut rincian bantuan Rp 4,2 juta yang bisa didapat oleh penerima Kartu Prakerja yang tidak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
- Biaya pelatihan: Rp 3,5 juta (untuk membeli pelatihan)
- Insentif pascapelatihan Rp 600 ribu (bisa dicairkan dalam bentu uang tunai).
- Insentif pengisian survei Rp 100 ribu (bisa dicairkan dalam bentuk uang).
Adapun salah satu syarat untuk daftar Kartu Prakerja 2023 ini adalah tidak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan maupun bansos lain selama pandemi covid-19.
Sedangkan syarat lainnya adalah WNI, usia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah/kuliah formal, serta maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa dapat bantuan ini.
Kartu Prakerja 2023 dengan total nilai Rp 4,2 juta ini juga tidak berlaku untuk beberapa golongan seperti Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Selamat! Pekerja Dapat Rp600 Ribu Bisa Daftar Besok? Bukan di BSU BPJS-Kemnaker, Cukup Buka LINK Ini