Selamat! 4 Karyawan Ini Bisa Dapat Rp600 Ribu Meski BSU Tutup, Begini Cara Daftar dan Alur Terima Uang

- 2 Januari 2023, 10:20 WIB
Ilustrasi - 4 karyawan ini bisa dapatkan dana Rp600 ribu bukan dari BSU.
Ilustrasi - 4 karyawan ini bisa dapatkan dana Rp600 ribu bukan dari BSU. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Ada kemungkinan bagi 4 karyawan yang ada dalam daftar ini untuk terima dana sebesar Rp600 ribu meskipun BSU sudah tutup. Simak cara daftar dan alur terima uang di sini.

Penyaluran BSU telah berhenti pada 27 Desember 2022 lalu. Pihak Kemnaker masih belum mengumumkan apakah pada 2023 BSU akan kembali disalurkan.

Jadi, bagi karyawan yang belum berkesempatan dapat BSU pada 2022, harus menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker jika mau mendapatkan uang Rp600 ribu.

Namun tenang, kendati BSU sudah tutup, karyawan masih bisa dapatkan dana sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Tentunya, dana tersebut bukan berasal dari program Kemnaker.

Baca Juga: Daftar Bansos BLT yang Cair 2023, Cek Info PKH, BPNT Sembako, Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, BPUM UMKM, BSU

Ada kanal bantuan lainnya yang memungkinkan para karyawan, khususnya 4 kategori karyawan yang ada dalam artikel ini, untuk mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu di luar BSU.

Berikut daftar 4 karyawan yang bisa dapatkan dana Rp600 ribu meskipun BSU tutup:

1. Karyawan yang terkena PHK

2. Karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x