4. Pilih menu BSU "KEMENAKER 1" pada bagian "Jenis Bantuan”.
Baca Juga: Masih Cair, Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di Sini, Ambil BLT di Kantor Pos Cuma Pakai KTP dan Hal Ini
5. Tekan menu"Ambil Foto Sekarang" untuk ambil dan unggah foto KTP.
6. Lengkapi dan isi biodata untuk melakukan pengecekan.
7. Jika NIK pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul di layar.
8. Bagi pekerja yang telah mendapatkan kode QR hasil pengecekan di aplikasi PosPay, bisa langsung mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos terdekat.
Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos cuma membutuhkan 2 bekas. Yaitu, KTP dan QR yang didapatkan dari aplikasi PosPay.
“Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho,” tulis Kemnaker di akun Instagram resminya.
Bagi yang terdaftar selamat dan segera cairkan. Jika tidak dicairkan maka dana BSU Rp 600 ribu akan dikembalikan ke kas negara.