Rincian manfaat yang diterima oleh peserta Kartu Prakerja di tahun 2023 adalah sebagai berikut.
- Bantuan pelatihan sebesar Rp3,5 juta
- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu
- Insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu
Masyarakat yang ingin mendapatkan sejumlah manfaat tersebut dapat melakukan cek secara berkala akun Instagram @prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi jadwal pendaftaran terbaru.
Selain itu, masyarakat dapat menyiapkan diri dengan membuka laman Kartu Prakerja untuk mendapatkan informasi pendaftaran secara lengkap.
Hingga saat ini di laman resmi Kartu Prakerja belum terdapat perubahan syarat daftar Kartu Prakerja, yaitu sebagai berikut.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Namun diprediksi karena perubahan skema Kartu Prakerja syarat ini mungkin saja berubah.