1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal setingkat SD, SMP, dan SMA
3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Jika tidak memiliki KIP, BLT Anak Sekolah bisa didapatkan dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
5. Jika tidak punya KKS, orang tua atau wali siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kepala desa setempat untuk dapat PKH hingga Rp2 juta
Jika memang memenuhi syarat yang diminta, bisa dilanjutkan dengan pendaftaran online. Pendaftaran online bisa dilakukan melalui aplikasi buatan Kemensos bernama Cek Bansos.
Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store dan bisa diunduh secara gratis baik untuk HP Android maupun iOS.
Baca Juga: Bansos PKH Berlanjut Tahun 2023? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id dengan Data KTP Ini
Berikut ini cara daftar online BLT Anak Sekolah bagian dari program PKH Kemensos untuk siswa SD, SMP, dan SMA: