Apa Syarat Cairkan Bansos PKH Hari Ini? Disertai Cara Cek Penerima Bantuan hingga Rp 750 Ribu

- 20 Desember 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi - Simak syarat cairkan bansos PKH tahap 4 2022 dari pemerintah hari ini, lengkap dengan cara cek KPM penerima bantuan PKH hingga Rp 750 ribu.
Ilustrasi - Simak syarat cairkan bansos PKH tahap 4 2022 dari pemerintah hari ini, lengkap dengan cara cek KPM penerima bantuan PKH hingga Rp 750 ribu. /UNSPLASH/@camalich

BERITA DIY - Simak penjelasan syarat pencairan bansos PKH tahap 4 hari ini untuk masyarakat KPM, disertai dengan cara cek penerima bantuan PKH hingga Rp 750 ribu.

Program Keluarga Harapan atau kerap dikenal sebagai bansos PKH kini telah memasuki tahap penyaluran terakhir di tahun 2022.

Penyaluran bansos PKH tahap 4 yang berlangsung sejak bulan Oktober hingga Desember 2022 diketahui memiliki nominal bantuan hingga Rp 750 ribu untuk penerimanya.

Pemerintah berharap dengan tersalurkannya bansos PKH kepada masyarakat KPM, maka kebutuhan pokok seperti kesehatan, pangan, dan pendidikan penerimanya bisa terbantu.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2022 Cair Rp3 Juta Cek Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Untuk memastikan penyaluran PKH dapat tersalurkan kepada KPM penerimanya secara efektif, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan.

Adapun untuk syarat pencairan bansos PKH ialah harus terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau mendapat undangan pencairan PKH dari kelurahan atau desa.

Bagi masyarakat KPM yang ingin mencairkan bansos PKH, simak kelima syarat yang diberikan pemerintah berikut ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah