7 KPM Ini Bisa Cairkan PKH 2022 hingga Rp 750 Ribu Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT

- 16 Desember 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi. Ada 7 KPM penerima PKH 2022 tahap 4 yang bisa cairkan bantuan hingga Rp 750 ribu hari ini, disertai syarat dan cara cek penerima bansos.
Ilustrasi. Ada 7 KPM penerima PKH 2022 tahap 4 yang bisa cairkan bantuan hingga Rp 750 ribu hari ini, disertai syarat dan cara cek penerima bansos. /Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai 7 golongan KPM termasuk ibu hamil yang bisa dan berhak cairkan bansos PKH tahap 4 2022 hingga Rp 750 ribu hari ini.

Berikut disertai dengan syarat dan cara praktis cek status penerima bansos PKH melalui link resmi Kemensos RI.

Sebagai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah Indonesia kepada masyarakat KPM, bansos PKH menjadi salah satu bantuan yang diharap bisa berperan banyak bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui bansos PKH, pemerintah menyalurkan bantuan dengan nominal mencapai Rp 750 ribu kepada 7 golongan KPM termasuk ibu hamil.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Masukkan Data KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Namun agar penyaluran bansos PKH tahap 4 atau terakhir di tahun 2022 dapat tersalurkan secara efektif, pemerintah memberikan syarat wajib sebelum bisa melakukan pencairan bantuan.

Diketahui syarat yang diberikan pemerintah kepada KPM yang ingin mencairkan bansos PKH hari ini adalah:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah