BERITA DIY - Simak informasi cara cek daftar nama penerima PKH 2022 secara online dengan masukkan data KTP di link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 masih cair untuk tujuh golongan penerima yang terdaftar.
Setiap golongan KPM bisa melakukan cek daftar nama penerima secara online dengan masukkan data KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.
Data KTP apa saja yang harus dimasukkan dan bagaimana cara daftar sebagai penerima bansos PKH 2022 online, berikut penjelasannya.
Sebelum mengetahui cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahun 2022, masyarakat perlu mencermati terlebih dahulu, siapa saja golongan penerima bansos PKH ini.
Ketujuh golongan penerima bansos PKH adalah ibu hamil, lansia, anak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA, balita dan penyandang disabilitas.
Setiap golongan KPM ini akan mendapatkan bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp225 ribu sampai Rp750 ribu.
Berikut rincian bantuan bansos PKH yang diterima tiap golongan KPM, selengkapnya.