Keluarga Penuhi Syarat PKH Bisa Cairkan Bansos Rp 3 Juta Desember 2022, Ini Tanggal Pencairan Tahap Terakhir

- 20 Desember 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi. Syarat keluarga penerima manfaat cairkan bansos PKH Rp 3 juta, Desember 2022 cair tahap 4 sampai tanggal ini.
Ilustrasi. Syarat keluarga penerima manfaat cairkan bansos PKH Rp 3 juta, Desember 2022 cair tahap 4 sampai tanggal ini. /Instagram.com/@kemensos

BERITA DIY - Keluarga yang memenuhi syarat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa dapat bantuan capai Rp 3 juta. Desember 2022 ini cair tahap terakhir, sampai kapan simak di sini.

Seperti diketahui salah satu program pemerintah yang masih berlanjut ada PKH. Bantuan ini disasarkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Data 10 juta KPM PKH tersebut ialah mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan namanya masuk sebagai peserta PKH.

Desember 2022 ini merupakan tahap terakhir pencairan bantuan PKH oleh pemerintah, sebelumnya telah diselesaikan tahap 1, 2, dan 3.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2022 Cair Rp3 Juta Cek Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Tahap 4 ini sedianya sudah dilakukan sejak bulan Oktober, November dan berakhir pada Desember 2022 ini.

Sehingga masyarakat penerima PKH yang merasa belum menerima uang bantuan tahap 4 bisa segera lakukan pencairan bulan Desember 2022 ini.

Pencairan dapat dilakukan di kantor pos atau melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri). Adapun uang PKH Rp 3 juta ini tidak dicairkan sekaligus dalam satu kali pencairan.

Melainkan dicairkan melalui 4 tahapan seperti uraian di atas, di mana masing-masing tahapan akan cair sebesar Rp 750 ribu.

Namun hanya keluarga peserta PKH dari kategori ibu hamil dan/atau anak usia dini 0 s.d 6 tahun yang menerima Rp 750 ribu ini.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah