Diketahui lima syarat yang diberikan pemerintah adalah:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Pada syarat pencairan poin kelima yaitu terdaftar di DTKS Kemensos RI, bisa dimanfaatkan KPM untuk mengetahui nama penerima bansos BPNT.
Pengecekan status terdaftar DTKS Kemensos RI bisa dilakukan secara mandiri melalui link resmi dan mengikuti cara berikut ini: