BPNT Cair hingga Rp 600 Ribu Bulan Ini, Simak Syarat Cairkan dan Cara Cek Penerima Bansos Sembako di Sini

- 20 Desember 2022, 16:39 WIB
Ilustrasi - Bansos BPNT cair hingga Rp 600 ribu untuk masyarakat KPM bulan Desember 2022, simak syarat dan cara cek penerima bansos sembako di sini.
Ilustrasi - Bansos BPNT cair hingga Rp 600 ribu untuk masyarakat KPM bulan Desember 2022, simak syarat dan cara cek penerima bansos sembako di sini. /UNSPLASH/@aliffhassan91

BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai bansos BPNT yang cair hingga Rp 600 ribu untuk masyarakat KPM bulan ini, Desember 2022.

Berikut disertai dengan syarat melakukan pencairan bantuan dan cara cek penerima bansos sembako.

Penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di akhir tahun 2022, kini menawarkan pencairan hingga Rp 600 ribu kepada masyarakat KPM.

Namun sebelum bisa mencairkan bansos sembako atau BPNT yang diberikan pemerintah, terdapat syarat pencairan yang harus dipenuhi masyarakat KPM terlebih dahulu.

Baca Juga: Dapat Lebih Banyak! BPNT 2022 Desember Cair Dirapel 3 Bulan, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp600 Ribu

Pemberian syarat pencairan kepada masyarakat KPM diharapkan bisa memastikan bansos BPNT tersalurkan kepada penerima yang membutuhkan saja.

Bila masyarakat KPM telah memenuhi syarat yang ada, maka pencairan bisa dilakukan di kantor pos terdekat.

Proses pencairan bansos BPNT cukup praktis, di mana KPM penerima cukup membawa kartu identitas diri seperti KTP maupun KK kepada pegawai kantor pos bila ingin melakukan pencairan bantuan.

Selain melalui kantor pos, beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan BPNT melalui aplikasi e-warung.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x