BERITA DIY - Khusus buat yang tak pernah lolos Kartu Prakerja bisa dapat insentif Rp 4,2 juta. Simak rincian syarat agar diterima Kartu Prakerja Gelombang 48.
Bagi yang selama mendaftar Kartu Prakerja dari Gelombang 1 sampai Gelombang 47 belum lolos, ada angin segar.
Manajemen Kartu Prakerja akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48.
Tentu, Kartu Prakerja Gelombang 48 ini hanya bisa diikuti orang ytang tak pernah lolos maupun belum pernah mendaftarkan diri.
Pemerintah hanya memberikan 1 kali Kartu Prakerja kepada setiap peserta. Kartu Prakerja Gelombang 48 menjadi kesempatan baik.
Ada beberapa perubahan yang akan dimulai pada Kartu Prakerja, mulai dari syarat hingga insentif yang bisa didapatkan para peserta terpilih.
Kartu Prakerja Gelombang 48 akan memakai skema normal, bukan lagi semi bansos. Sehingga penerima bansos PKH, BPNT, BSU hingga BPUM bisa ikut daftar.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar diterima dalam Kartu Prakerja Gelombang 48, di antaranya: