Cukup Ikuti Cara dan Syarat Ini untuk Cairkan Bansos BPNT hingga Rp 600 Ribu Bulan Desember 2022

- 15 Desember 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi - Simak cara praktis dan syarat untuk bisa cairkan bansos BPNT hingga Rp 600 ribu di bulan Desember 2022 untuk masyarakat KPM.
Ilustrasi - Simak cara praktis dan syarat untuk bisa cairkan bansos BPNT hingga Rp 600 ribu di bulan Desember 2022 untuk masyarakat KPM. /UNSPLASH/@deviyahya

BERITA DIY - Simak informasi mengenai cara dan syarat untuk bisa cairkan bansos BPNT hingga Rp 600 ribu di bulan Desember 2022 untuk masyarakat KPM.

Proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako kini telah memasuki tahap akhir tahun 2022, di mana KPM bisa menerima bantuan hingga Rp 600 ribu.

Pemerintah melanjutkan penyaluran bansos BPNT dengan tujuan agar masyarakat KPM bisa terbantu memenuhi kebutuhan pokok sembako sehari-hari.

Diketahui penyaluran BPNT di bulan ini, Desember 2022, bantuan yang diberikan mencapai Rp 600 ribu bila syarat yang diberikan pemerintah telah dipenuhi KPM.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 Lewat HP, Desember Ini Bansos Sembako Cair Dirapel 3 Bulan Plus BLT BBM

BPNT Rp 600 ribu dapat dicairkan merupakan bentuk akumulasi bantuan dari bulan Oktober hingga Desember 2022, di mana setiap bulannya terdapat bantuan Rp 200 ribu dari BPNT.

Bagi masyarakat KPM yang belum mencairkan bansos BPNT di bulan Oktober hingga Desember 2022, maka dapat menerima akumulasi Rp 600 ribu.

Selain itu, syarat utama untuk bisa mencairkan BPNT bisa disimak di bawah ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BLT BBM dan BPNT di Link Ini untuk Dapat Bantuan Sebesar Rp 900 Ribu Desember 2022

Dengan memenuhi kelima syarat di atas, maka masyarakat KPM bisa mencairkan BPNT hingga Rp 600 ribu dengan membawa identitas diri ke kantor pos terdekat.

Namun perlu diketahui bahwa beberapa daerah masih melakukan pencairan melalui aplikasi e-warung.

Bagi masyarakat KPM yang telah memenuhi syarat namun belum mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BPNT perlu melakukan cek manual terlebih dahulu.

Untuk melakukan pengecekan status terdaftar di DTKS Kemensos RI, masyarakat KPM cukup mengakses link resmi Kemensos RI.

Baca Juga: Cuma Pakai Data KTP! Cek Status Penerima Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Rapel Desember 2022 di Link Ini

Pengecekan penerima BPNT atau status terdaftar DTKS dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Baca Juga: KPM Bisa Cairkan BPNT hingga Rp 600 Ribu Hari Ini Juga! Begini Syarat dan Cara Cairkan Bansos Sembako

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH bulan ini.

Demikian informasi mengenai cara dan syarat untuk bisa cairkan bansos BPNT hingga Rp 600 ribu di bulan Desember 2022 untuk masyarakat KPM.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah