Sembari menunggu kepastiaan dari pemerintah, para pelaku usaha mikro dapat menyiapkan syarat dan kriteria untuk menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp600 ribu ini.
Perlu diketahui bahwa syarat dan kriteria ini berkaca dari pencairan tahun sebelum-sebelumnya, namun diprediksi tidak terdapat banyak perbedaan.
Selain itu, jika bantuan sudah pasti akan disalurkan, para pelaku usaha mikro dapat melakukan cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id.
Cara cek dapat dilakukan dengan mudah yaitu memasukkan NIK KTP, namun untuk saat ini link eform.bri.co.id masih belum bisa diakses karena belum ada kepastiaan penyaluran bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Login eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP? Ini Syarat BLT UMKM Rp 600 Ribu
Adapun syarat dan kriteria penerima BLT UMKM Rp600 ribu tahun 2022 adalah sebagai berikut.
- WNI yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, kecil atau menengah
- Mempunyai NIB atau SKU