Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Ini Dapat BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Jika Penuhi Syarat Ini

- 15 Desember 2022, 09:20 WIB
Masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id untuk dapat BLT UMKM Rp600 ribu, penuhi syarat berikut ini.
Masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id untuk dapat BLT UMKM Rp600 ribu, penuhi syarat berikut ini. /Tangkap layar link eform.bri.co.id

Baca Juga: Selamat, Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu di Sini: Ambil KTP dan Cek Penerima BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id

Sembari menunggu kepastiaan dari pemerintah, para pelaku usaha mikro dapat menyiapkan syarat dan kriteria untuk menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp600 ribu ini.

Perlu diketahui bahwa syarat dan kriteria ini berkaca dari pencairan tahun sebelum-sebelumnya, namun diprediksi tidak terdapat banyak perbedaan.

Selain itu, jika bantuan sudah pasti akan disalurkan, para pelaku usaha mikro dapat melakukan cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id.

Cara cek dapat dilakukan dengan mudah yaitu memasukkan NIK KTP, namun untuk saat ini link eform.bri.co.id masih belum bisa diakses karena belum ada kepastiaan penyaluran bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Login eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP? Ini Syarat BLT UMKM Rp 600 Ribu

Adapun syarat dan kriteria penerima BLT UMKM Rp600 ribu tahun 2022 adalah sebagai berikut.

- WNI yang memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro, kecil atau menengah

- Mempunyai NIB atau SKU

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x