2. Data tersebut oleh BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada Kemnaker
3. Kemnaker melakukan verifikasi ulang
4. Kemnaker memberikan data NIK KTP yang ditetapkan sebagai penerima BSU kepada Himbara dan PT Pos Indonesia
5. PT Pos Indonesia melakukan integrasi data dari Kemnaker dengan Aplikasi PosPay
Karyawan yang memiliki nomor rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri akan langsung ditransfer bantuan ini ke rekening mereka.
Sedangkan karyawan yang tidak memiliki rekening Himbara atau rekening miliknya bermasalah akan diberi BSU Rp 600 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Login Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Ambil BLT Subsidi Gaji Tanpa Datang ke Kantor Pos
Adapun jenis rekening bermasalah yang tidak bisa ditransfer BSU, sekalipun Himbara, adalah sebagai berikut:
1. Sudah tidak aktif