BERITA DIY - BSU Rp 600 ribu cair tanpa ke Kantor Pos. Simak syarat dan cara cek BLT subsidi gaji 2022 di BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan BSU Rp 600 ribu atau BLT subsidi gaji di Kantor Pos hingga 20 Desember 2022 nanti.
BSU Rp 600 ribu ini hanya diberikan kepada pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Proses penyaluran BLT subsidi gaji 2022 dilakukan dengan dua cara, yakni melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta melalui PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.
Saat ini Kemnaker hanya menyalurkan BSU Rp 600 ribu kepada karyawan melalui Kantor Pos karena proses penyaluran ke karyawan yang menggunakan rekening Himbara sudah selesai.
Karyawan yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil dana BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos.
Namun perlu diketahui bahwa ada cara lain untuk mengambil BSU Rp 600 ribu tanpa perlu datang ke Kantor Pos, yakni dengan melakukan pencairan secara kolektif.
Beberapa karyawan bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengambil dana BSU Rp 600 ribu ini melalui perwakilan yang ditunjuk dan berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia serta BPJS Ketenagakerjaan.