1. WNI.
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Baca Juga: Pengumuman, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Syarat Terbaru
Pencari kerja, pekerja hingga pelaku usaha yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 dan insentif Rp 4,2 juta bisa daftar di www.prakerja.go.id.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48:
1. Buat akun di link prakerja.go.id