Panduan Cek 18 Juta KK Prasejahtera DTKS yang Terima Bansos Sembako BPNT Rapel Triwulan 4 Cair Rp600 Ribu

- 9 Desember 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi panduan cek penerima Bansos Sembako BPNT triwulan 4 yang cair Rp600 ribu ke 18 juta KK prasejahtera DTKS Kemensos.
Ilustrasi panduan cek penerima Bansos Sembako BPNT triwulan 4 yang cair Rp600 ribu ke 18 juta KK prasejahtera DTKS Kemensos. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Simak informasi seputar panduan cek penerima Bansos Sembako BPNT triwulan 4 yang cair Rp600 ribu ke 18 juta KK prasejahtera DTKS Kemensos lengkap cara lapor kendala akan tersaji dalam artikel ini.

Sebanyak 18,8 juta keluarga atau KK prasejehtera yang terdfatar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulannya dari pemerintah.

Sesuai jadwal, Bansos Sembako BPNT akan segera berkahir bulan Desember 2022 ini dengan harapan seluruh bantuan di seluruh daerah tersalurkan seluruhnya.

Dana Bansos Sembako BPNT disalurkan secara rapel untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2022 ke penerima.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Cair Rapel Bulan Oktober, November, Desember Bersyarat: Cek Data KK di Link Ini

"Pemerintah juga menitipkan penyaluran bantuan sembako (BPNT) triwulan IV (Oktober, November, Desember sebesar masing-masing Rp200 ribu per bulan atau total Rp600 ribu)," dilansir dalam ANTARA pada 30 November 2022.

Pemilik dengan data KK yang terdaftar di cekbansos bisa mendapatkan dana bantuan Bansos Sembako BPNT hingga total Rp2,4 juta tahun 2022 per penerima.

Hal ini dikarenakan pabila dana Bansos Sembako BPNT cair selama satu tahun periode penyaluran, masyarakat bisa dapat bantuan yang totalnya senilai Rp2,4 juta per tahun dari total Rp2000 ribu per bulannya.

Panduan cara cek daftar penerima Bansos Sembako BPNT rapel triwulan 4 Rp600 ribu bulan Desember 2022 adalah sebagai berikut:

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Rapel Triwulan 4 Cair Bulan Ini, Simak Cek Nama KTP di Sini

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x