2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu per bulan yang tak kunjung cair karena sejumlah kendala yang dihadapi penerima dapat dilaporkan ke pihak Kemensos.
Kemensos menghimbau kepada masyarakat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 untuk waspada terhadap masalah penyaluran bantuan termasuk pungli atau pungutan liar.
Dilansir dalam laman Kemensos, masyarakat yang menemukan permasalahan berupa bantuan Bansos Sembako BPNT yang tak kunjung cair karena kendala, salah sasaran, terjadi penyelewengan dana, hingga pungutan liar dapat mengirimkan aduan.
Masyarakat dapat membuat lapor kendala penyaluran termasuk dengan Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu rapel triwulan 4 Desember 2022 yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id namun bantuan tak kunjung cair.
"Jika kalian menemukan permasalahan terkait bantuan sosial dari Kemensos yang salah sasaran, terjadi penyelewengan, atau pungutan liar. Kalian bisa langsung adukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 0811 10 222 10, atau bisa juga melalui email di [email protected]," tulis keterangan tertulis Kemensos.