Ssstt... BSU 2022 Masih Cair, Kemnaker Ungkap Batas Ambil BLT Rp 600 Ribu, Cek 2,7 Juta Penerima di Sini

- 9 Desember 2022, 13:34 WIB
Ssstt... BSU 2022 masih cair. Kemnaker ungkap batas ambil BLT Rp 600 ribu. Segera cek 2,7 juta penerima dengan 3 cara di sini.
Ssstt... BSU 2022 masih cair. Kemnaker ungkap batas ambil BLT Rp 600 ribu. Segera cek 2,7 juta penerima dengan 3 cara di sini. /Instagram.com/@posindonesia.ig

Baca Juga: Sisa 11 Hari! BSU Masih Cair ke Pekerja yang Punya NIK Begini, Download Dokumen Pencairan di Sini

Link Kemnaker

- Masuk ke link kemnaker.go.id dan login menggunakan username serta password yang dimiliki.
- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi.
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada.
- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan.
- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
- Jika terdaftar, kamu juga bisa mengecek sejauh mana penyaluran BSU 2022.

Link BPJS Ketenagakerjaan

- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Masukkan nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email.
- Klik "Lanjutkan”.
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Cairkan BSU Rp600 Ribu Desember 2022

Aplikasi PosPay

- Instal aplikasi Pospay di HP dan buat akun pakai nomor HP aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar.
- Login ke akun, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih menu BSU "KEMENAKER 1" pada bagian "Jenis Bantuan”.
- Tekan menu"Ambil Foto Sekarang" untuk ambil dan unggah foto KTP.
- Lengkapi dan isi biodata untuk melakukan pengecekan.
- Jika NIK pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul di layar.
- Bagi pekerja yang telah mendapatkan kode QR hasil pengecekan di aplikasi PosPay, bisa langsung mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos terdekat.

Demikian info BSU 2022 masih cair, Kemnaker ungkap batas ambil BLT Rp 600 ribu. Segera cek 2,7 juta penerima dengan 3 cara di atas.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x