Siapkan 2 Dokumen Ini Agar Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023, Ada Tambahan Insentif Rp 4,2 Juta di Gelombang 48

- 9 Desember 2022, 10:50 WIB
Siapkan 2 dokumen ini agar bisa daftar Kartu Prakerja 2023 skema normal, ada kenaikan insentif Rp 4,2 juta di gelombang 48.
Siapkan 2 dokumen ini agar bisa daftar Kartu Prakerja 2023 skema normal, ada kenaikan insentif Rp 4,2 juta di gelombang 48. /tangkapan layar kartu prakerja/prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi siapkan 2 dokumen ini agar bisa daftar Kartu Prakerja 2023 skema normal, ada kenaikan insentif Rp 4,2 juta di gelombang 48 yang akan segera dibuka di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja akan kembali bergulir di 2023 mendatang dengan skema normal serta link daftar hanya di www.prakerja.go.id.

Sebagaimana diketahui jika Kartu Prakerja telah membuka 22 gelombang ditahun 2022 ini dengan total 2,47 juta penerima manfaat.

Gelombang 47 menjadi gelombang terakhir Kartu Prakerja 2022 yang masih menggunakan skema semi bansos.

Baca Juga: Besok Tutup! Lakukan Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp 2,55 Juta di Desember Tanpa Daftar Gelombang 48

Dengan demikian Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka pada awal tahun 2023 mendatang dan nantinya menjadi gelombang pertama yang menerapkan skema normal.

Skema normal Kartu Prakerja 2023 nantinya akan menitik beratkan pada program pelatihan ditandai dengan adanya kenaikan jumlah manfaat dari sebelumnya.

Berikut rincian kenaikan total manfaat Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 di skema normal:

- Dana Pelatihan: Rp 3,5 juta

- Insentif Pelatihan: Rp 600 ribu (Cair satu kali)

- Insentif usai survei: Rp 100 ribu (Ciar Satu kali)

Baca Juga: Hore! Penerima Bansos Bisa Dapat Rp4,2 juta di Sini, Daftar Kartu Prakerja 2023 dengan Cara Ini

Adapun Kartu Prakerja gelombang 48 ditahun 2023 nanti akan tetap menargetkan masyarakat angkatan kerja sebagai penerima manfaat program ini.

Namun sebelumnya perlu dipahami bahwa tidak semua angkatan kerja dapat daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di www.prakerja.go.id.

Hanya angkatan kerja yang telah memenuhi kriteria yang dapat daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di www.prakerja.go.id.

Sebelumnya siapkan 2 dokumen ini untuk bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Hore! Penerima Bansos Bisa Dapat Rp4,2 juta di Sini, Daftar Kartu Prakerja 2023 dengan Cara Ini

Setelah itu pahami syarat dan kritria peserta Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 berikut:

- WNI ditandai dengan kepemilikan NIK KTP

- Masyarakat putus sekolah

- Sudah lulus pendidikan formal (Bukan siswa/mahasiswa)

- Pekerja korban PHK

- Pengusaha kecil (UMKM)

- Karyawan yang ingin menambah keahlian

Baca Juga: Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Daftar Ulang Kartu Prakerja Gelombang 48 Pakai Cara Ini Jika Tak Pernah Lolos

- Bukan ASN/PNS, Anggota Porli/TNI, pegawai BUMN/BUM, kepala desa dan perangkat desa.

- Masyarakat yang gagal sleksi gelombang Kartu Prakerja sebelumnya

- Maksimal hanya 2 NIK dalam satu KK yang daftar Kartu Prakera

Adapun hingga saat ini PMO masih belum merilis tanggal pasti jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka kapan di www.prakerja.go.id.

Namun masyrakat bisa memantau informasi terbaru perihal Kartu Prakerja melalui akun resmi Instagram PMO di @prakerja.go.id.

Baca Juga: Maaf, Golongan Ini Tidak Bisa Lolos Kartu Prakerja 2023, Daftar Gelombang 48 di prakerja.go.id

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 sendiri nantinya akan hanya bisa melalui link resmi www.prakerja.go.id jika kelak sudah dibuka.

Demikian informasi siapkan 2 dokumen ini agar bisa daftar Kartu Prakerja 2023 skema normal, ada kenaikan insentif Rp 4,2 juta di gelombang 48 yang akan segera dibuka di www.prakerja.go.id.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah