- Anak SD Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tahapan.
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tahapan.
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tahapan.
- Orang disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahapan.
- Orang lanjut usia 70 ke atas Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahapan.
Apa penyebab PKH dan BPNT tak kunjung cair?
Dilansir dari website Pemerintah Desa Cugung, Kecamatan Raja Basa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung di cugung-rajabasa.desa.id, ada sejumlah penyebab PKH dan BPNT tidak cair kepada KPM yang sebelumnya pernah dapat bansos serupa, antara lain:
- Data NIK/no KK tidak valid capil
- Data dapodik tidak terindikasi sistem, kemungkinan kesalahan penginputan NIK, Nama, dan data pribadi lainnya pada data dapodik sekolah. Perlu dipastikan identitas anak yang bersangkutan ke operator sekolah sesuai dengan NIK.