2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri.
4. Bukan PNS/PPPK (ASN).
5. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.
Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan, Cara Daftar dan Syarat Agar Lolos Dapat Rp 4,2 Juta
6. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.
7. Bukan pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
8. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Demikian informasi insentif resmi naik jadi Rp 4,2 juta dilengkapi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan syaratnya.***