Insentif Resmi Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Ikuti Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Sini, Apa Syaratnya?

- 5 Desember 2022, 10:30 WIB
Insentif resmi naik jadi Rp 4,2 juta, ikuti cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan tersedia di sini. Apa saja syaratnya?
Insentif resmi naik jadi Rp 4,2 juta, ikuti cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan tersedia di sini. Apa saja syaratnya? /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan anggota TNI/Polri.

4. Bukan PNS/PPPK (ASN).

5. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.

Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan, Cara Daftar dan Syarat Agar Lolos Dapat Rp 4,2 Juta

6. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.

7. Bukan pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

8. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Demikian informasi insentif resmi naik jadi Rp 4,2 juta dilengkapi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan syaratnya.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah