1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat lengkap dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 8 digit kode unik dalam kolom
5. Klik Cari Data
6. Kemudian akan muncul hasil status penerima
Apabila dinyatakan sebagai penerima, maka bansos PKH bisa dicairkan di Kantor Pos dengan terlebih dahulu akan mendapat undangan pencairan.
Nantinya, ada perbedaan nominal bansos yang diterima sesuai dengan masing-masing kategori.
Sebagai contoh, ibu hamil akan dapat bansos PKH tahap 4 dengan nominal Rp 750 ribu per tahap.