BERITA DIY - Simak penjelasan cara daftarkan KPM menjadi penerima bansos PKH bulan ini, November 2022, lewat aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos RI.
Berikut lengkap dengan informasi mengenai syarat cairkan bantuan PKH dan nominal yang diberikan pemerintah kepada penerimanya.
Melanjutkan penyaluran bansos PKH yang ditujukan untuk masyarakat KPM di Indonesia, kini bansos tersebut sudah bisa dicairkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran bansos PKH yang telah berjalan sejak awal tahun 2022, saat ini tengah memasuki tahap penyaluran terakhir dari tahap 4.
Bansos PKH tahap 4 diketahui hanya berlangsung di bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 2022 Cair Sampai Tanggal Ini, Cek Daftar Penerima Bantuan Kemensos Online di Sini
Namun sebelum bisa mencairkan bansos PKH tahap 4 di bulan November 2022, terdapat lima syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak syarat cairkan bansos PKH di bawah ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.