BERITA DIY - Segera ikuti cara berikut ini untuk bisa cairkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta tanpa perlu daftar gelombang 48.
Para penerima Kartu Prakerja bisa cairkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta tanpa perlu daftar gelombang 48.
Seperti yag diketahui program Kartu Prakerja gelombang 47 merupakan gelombang terakhir di tahun 2022 ini.
Selanjutnya, Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka di tahun 2023 dengan skema normal yaitu peningkatan kompetensi kerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Hanya untuk Pemilik KTP Ini, Segini Besaran Insentif Gelombang 48
Dengan perubahan skema ini maka insentif yang diterima pun ikut berubah yaitu hanya sebesar Rp600 ribu.
Insentif ini berbeda dengan tahun 2022 di mana besaran insentif yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta.
Beruntunglah bagi para penerima Kartu Prakerja gelombang 47 karena bisa cairkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,55 juta.