Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Hanya untuk Pemilik KTP Ini, Segini Besaran Insentif Gelombang 48

- 29 November 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023 skema normal hanya untuk pemilik KTP seperti ini, ada tambahan insentif Rp 4,2 juta di gelombang 48.
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023 skema normal hanya untuk pemilik KTP seperti ini, ada tambahan insentif Rp 4,2 juta di gelombang 48. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak informasi Kartu Prakerja 2023 skema normal hanya untuk pemilik KTP seperti ini, ada tambahan insentif Rp 4,2 juta di gelombang 48 cek jadwal pendaftaran di sini.

Sebagaimana telah diketahui jika Pemerintah akan kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023 mendatang dengan skema normal.

Dengan begitu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dipastikan akan dibuka di awal tahun 2023 dengan menanggalkan sistem semi bansos.

Masyarakat bisa mengetahui kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup, Klik 4 Link Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta Tanpa Daftar Gelombang 48

Program Kartu Prakerja 2023 akan tetap menargetkan masyarakat angkatan kerja, karyawan dan pengusaha kecil yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Sehingga tidak semua masyarakat dapat ikut pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48, hanya pemilik KTP seperti berikut yang masuk kriteria peserta program ini.

- Masyarakat pemilik NIK KTP

- Pencari lowongan kerja

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x