Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Hanya untuk Pemilik KTP Ini, Segini Besaran Insentif Gelombang 48

- 29 November 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023 skema normal hanya untuk pemilik KTP seperti ini, ada tambahan insentif Rp 4,2 juta di gelombang 48.
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023 skema normal hanya untuk pemilik KTP seperti ini, ada tambahan insentif Rp 4,2 juta di gelombang 48. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

- Bukan siswa/mahasiswa

- Masyarakat putus sekolah

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Ini Syarat Lolos Gelombang 48 di prakerja.go.id: Orang Ini Boleh Daftar

- Karyawan/buruh korban PHK

- Pekerja yang ingin meningkatkan keahlian dan skill

- Bukan ASN/PNS, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan jajarannya.

- Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Sebagai tambahan informasi masyarakat yang berstatus sebagai KPM bansos Pemerintah lainnya bekersempatan untuk ikut mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Batas Akhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 47, Insentif Bisa Gagal Cair Karena Ini

Terdapat kenaikan nominal manfaat Kartu Prakerja 2023 dalam skema normal hingga total Rp 4,2 juta.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah