- Bukan siswa/mahasiswa
- Masyarakat putus sekolah
- Karyawan/buruh korban PHK
- Pekerja yang ingin meningkatkan keahlian dan skill
- Bukan ASN/PNS, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan jajarannya.
- Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Sebagai tambahan informasi masyarakat yang berstatus sebagai KPM bansos Pemerintah lainnya bekersempatan untuk ikut mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.
Terdapat kenaikan nominal manfaat Kartu Prakerja 2023 dalam skema normal hingga total Rp 4,2 juta.