Kriteria Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 yang PASTI LOLOS, Login www.prakerja.go.id Pastikan Lakukan Ini

- 26 November 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi kriteria peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 pasti lolos, lakukan hal ini saat login dashboard www.prakerja.go.id.
Ilustrasi kriteria peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 pasti lolos, lakukan hal ini saat login dashboard www.prakerja.go.id. /Tangkap layar instagram.com/prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut kriteria peserta Kartu Prakerja gelombang 48 yang pasti lolos, login www.prakerja.go.id segera lakukan ini agar dapat insentif Rp 4,2 juta.

Insentif Kartu Prakerja naik jadi Rp 4,2 juta pada gelombang 48 yang akan dibuka tahun 2023.

Peserta gagal pada Kartu Prakerja Gelombang 47 masih bisa gabung atau daftar gelombang 48 tahun depan.

Pasalnya pada tahun ini, pendaftaran akun baru sudah ditutup pada 18 November 2022 lalu.

Baca Juga: Update Kartu Prakerja Gelombang 48: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Cara Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Jadi bagi Anda yang belum memiliki akun, mohon maaf untuk saat ini tidak bisa melakukan pembuatan akun baru.

Kartu Prakerja 2022 ditutup dengan Gelombang 47 dan tentunya sudah banyak para peserta yang dapat insentif lebih dari 3 juta.

Insentif yang diberikan kepada para peserta lolos Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id pada tahun 2022 yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Nominal Rp 3,55 juta berupa Rp 1 juta saldo pelatihan, Rp 2,4 juta disalurkan bertahap Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan, dan yang terakhr Rp 150 ribu akan didapat oleh sobat Kartu Prakerja jika sudah mengsi Survei evaluasi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Uang Rp 7 Juta Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Cek di SINI

Berbeda dengan tahun ini, peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 48 nantinya akan mendapat insentif dengan skema normal, bukan skema semi bansos seperti di tahun 2022.

Berikut rincian nominal bantuan Kartu Prakerja 2023:

- Saldo pelatihan Rp 3,5 juta

- Insentif Rp 600 ribu cair satu kali

- Insentif survei Rp 100 ribu cair satu kali

Terdapat 7 golongan yang pasti gagal dapat insentif Kartu Prakerja gelombang 48, simak daftarnya:

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Dapat Uang Rp 4,2 Juta, Syarat Gelombang 48 dan Jadwal Dibuka

1. Pimpinan dan Anggota DPRD

2. Aparatur Sipil Negara (ASN)

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Baru, Daftar Gelombang 48 Agar Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Catat Jadwalnya

 

5. Kepala Desa dan perangkat desa

6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

7. Pejabat Negara

Ketika nantinya Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka, pastikan Anda tidak termasuk daftar 7 golongan di atas.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48: Login www.prakerja.go.id Penuhi Syarat Lolos Ini agar Rp 4,2 Juta Cair

Adapun untuk golongan penerima bansos PKH, Sembako atau BPNT, BPUM atau BLT UMKM, hingga BSU atau BLT Subsidi Gaji bisa berpeluang dapat Kartu Prakerja gelombang 48. 

Selanjutnya lakukan pembuatan akun jika belum memiliki akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Jika akun Anda sudah terverifikasi, lakukan hal penting ini agar insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja cair ke rekeningmu.

Langkah tersebut adalah klik tombol 'Gabung' yang tersedia ketika Anda login dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Cara Dapat Rp 5 Juta per Bulan Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Jika sudah gabung, Anda hanya tinggal menunggu pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 48.

Perlu diketahui bahwa proses seleksi Kartu Prakerja tidak ada campur tangan manusia, sehingga tidak ada kepastian dari pihak mana pun.

Ketika ada yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, Anda harus hati-hati karena pengumuman lolos Kartu Prakerja hanya diberikan melalui email, SMS, dan dashboard Kartu Prakerja.

Maka dari itu jika Anda dapat pengumuman lolos Kartu Prakerja resmi, Anda bisa dipastikan lolos Kartu Prakerja dan dapat insentif Rp 4,2 juta.

Demikian informasi kriteria peserta pasti lolos Kartu Prakerja gelombang 48, login www.prakerja.go.id dan lakukan hal penting di atas.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah